Pengertian Esai & Contoh Esai
Pengertian
esai
Esai: /ésai/ n karangan prosa yg membahas suatu
masalah secara sepintas lalu dari sudut pandang pribadi penulisnya.
CONTOH
ESAI
1.
Pendidikan
Instrumen Ujian Nasional sebagai Penentu Kelulusan
Berpotensi Merugikan Siswa
UJIAN
(Akhir) Nasional alias UN selama ini sepertinya hanya diperlakukan semacam
upacara ritual tahunan tanpa memberikan pengaruh berarti terhadap upaya pembina
dan pengelola serta pelaksana pendidikan pada tingkat sekolah untuk memperbaiki
dan meningkatkan kualitas pendidikan. Masukan berupa informasi pendidikan yang
diperoleh lewat Ujian Akhir Nasional
hanya diperlakukan sebagai barang pajangan dan menjadi dokumen mati. APABILA
sumber data ujian itu dipakai, pemanfaatannya pun hanya sebatas pada bahan kajian
beberapa peneliti Pusat Pnilaian Pendidikan (Puspendik) untuk kepentingan cum
jabatan peneliti; sedangkan para pejabat pengeelola kebijakan pada tingkat
pusat (direktorat, Puspendik, dan pusat kurikulum) hampir dapat dipastikan
tidak akan menyentuh dan memperbincangkannya lagi sampai masa ujian berikutnya.
Keteguhan sikap Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) untuk tetap mempertahankan praktik UN pada sistem pendidikan menengah patut dihormati. Namun, pandangan dan pemikiran kritis terhadap praktik ujian akhir itu harus diutarakan agar sasaran yang dibuat dapat lebih proporsional, terarah, dan pencapaiannya dapat dimaksimalkan. Meskipun praktik ujian akhir dapat digunakan untuk memengaruhi kualitas pendidikan, namun sebagaimana dikemukakan Ken Jones, asumsi dan rasionalitas yang digunakan pada high stake exams (seperti UN ini) pada umumnya sering bertentangan dengan kenyataan lapangan. Sebagaimana diketahui bahwa realitas pendidikan (sekolah) di Tanah Air sangat beragam, apakah itu sarana-prasarana pendidikan, sumber daya guru, dan school leadership.
Diskrepansi kualitas pendidikan yang begitu lebar sebagai akibat dari keterbatasan kemampuan pengelola pendidikan pada tingkat pusat, daerah, dan sekolah semakin menguatkan tuduhan masyarakat selama ini bahwa penggunaan instrumen UN untuk menentukan kelulusan (sertifikasi) dan seleksi berpotensi misleading, bias, dan melanggar keadilan dalam tes.
Selain itu, instrumen UN yang akan digunakan pun sebenarnya masih menyimpan berbagai pertanyaan mendasar yang menuntut jawaban (baca: pembuktian), khususnya menyangkut metodologi, terutama pada saat melakukan interpretasi terhadap hasil skor tes dan pemanfaatannya agar sesuai dengan tujuan diselenggarakannya UN (validity evidence). Pemanfaatan ganda (multiple purposes) hasil skor ujian yang bersifat tunggal semacam UN sebenarnya menyimpan berbagai potensi permasalahan mendasar secara metodologis, yang sebenarnya sudah sangat diketahui dan dipahami jajaran Puspendik Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Namun, yang agak mencengangkan dan mengundang
pertanyaan, mengapa potensi kesalahan seperti pemanfaatan hasil skor UN untuk berbagai keperluan dan tujuan secara bersamaan tidak dikemukakan secara jujur kepada masyarakat pemakai (users) produk pendidikan dan stakeholders. Kenapa Puspendik tidak mengusulkan pemanfaatan hasil skor UN hanya sebatas pada alat pengendali mutu pendidikan nasional, sebagaimana yang dilakukan pada National Assessment of Educational Progress (NAEP) di Amerika Serikat, dan bukan untuk penentuan kelulusan (sertifikasi), apalagi sebagai tujuan untuk seleksi dan memecut mutu pendidikan sehingga persoalan metodologi yang mungkin timbul dapat dihindarkan.
TULISAN ini ditujukan sebagai masukan konstruktif bagi Mendiknas yang berkaitan dengan konsep dan praktik penilaian pendidikan di Tanah Air. Ujian atau tes sebenarnya berfungsi sebagai alat rekam dan/atau prediksi. Sebagai alat rekam untuk memotret, tes biasanya diselenggarakan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman siswa terhadap suatu materi atau sejumlah materi dan keterampilan yang sudah diajarkan/dipelajari sesuai dengan tujuan kurikulum sehingga guru dapat menentukan langkah-langkah program pengajaran berikutnya.
Selain itu, tes juga bisa digunakan sebagai alat prediksi sebagaimana yang lazim digunakan pada tes seleksi masuk perguruan tinggi atau tes-tes yang digunakan untuk menerima pegawai baru atau promosi jabatan pada suatu atau instansi pemerintah. Sebagai alat prediksi, hasil tes diharapkan mampu memberikan bukti bahwa seorang dapat melakukan tugas atau pekerjaan yang akan diamanatkan kepadanya. Apabila hasil tes yang digunakan mampu menunjukkan bukti terhadap peluang keberhasilan seorang kandidat mahasiswa atau calon pegawai melakukan tugas dan pekerjaan di hadapannya, tes itu diyakini memiliki kelayakan validity evidences.
Ujian atau tes sebenarnya hanyalah sebuah alat (bukan tujuan) yang digunakan untuk memperoleh informasi pencapaian terhadap proses pendidikan yang sudah dilakukan dan/atau yang akan diselenggarakan. Ujian atau tes tidak berfungsi untuk memecut, apalagi memiliki kemampuan mendorong mutu.
Namun, ujian atau tes memiliki kemampuan untuk memengaruhi proses pembelajaran di tingkat kelas sehingga menjadi lebih baik dan terarah sesuai dengan tuntutan dan tujuan kurikulum. Karena ujian hanya mampu memengaruhi pada proses pembelajaran pada tingkat kelas, maka pengaruh yang diakibatkannya tidak senantiasa positif. Sebaliknya, pengaruh itu dapat juga sangat bersifat destruktif terhadap kegiatan pendidikan, seperti apabila guru hanya memfokuskan kegiatan pembelajaran pada latihan-latihan Ujian Akhir Nasional atau pimpinan sekolah sengaja mengundang dan membiarkan Bimbingan Tes Alumni (BTA) masuk ke dalam sistem sekolah untuk mengedril siswa yang akan menempuh ujian akhir itu.
Dalam bahasa testing kegiatan itu disebut teaching for the test. Praktik pendidikan semacam itu sangat bertentangan dengan tujuan diselenggarakannya pendidikan formal di negara mana pun karena akan menyebabkan terjadinya proses penyempitan kurikulum (curriculum contraction).
UNSUR yang paling pokok dan sangat penting yang harus diperhatikan sebagai bahan pertimbangan dalam membuat interpretasi hasil skor tes siswa peserta ujian adalah validitas. Konsep validitas ini sebelumnya dipahami sebagai sebuah konsep yang terfragmentasi sehingga sering mengantarkan praktisi penilaian pendidikan kepada kebingungan dan berpikir secara keliru.
Studi validitas dilakukan untuk membuktikan bahwa kegiatan interpretasi dan pemanfaatan hasil skor tes yang ada sudah sesuai dengan tujuan diselenggarakan ujian. Sebagai misal, apabila kita menyusun seperangkat tes kemampuan/keterampilan membaca yang digunakan sebagai alat ukur untuk menentukan kelulusan (sertifikasi) SMA. Bagaimana cara kita menilai apakah proses interpretasi hasil ujian itu sudah dilakukan secara valid? Untuk keperluan itu kita harus membuat sejumlah pertanyaan, antara lain: apakah hasil skor tes itu sudah merupakan alat ukur yang sesuai dan tepat untuk tujuan di muka, yaitu untuk mengukur kemampuan/keterampilan membaca.
Sebagaimana diketahui bahwa salah satu fungsi ujian akhir adalah untuk memberikan sertifikasi bahwa siswa sudah belajar atau menguasai keterampilan membaca sebagaimana yang diminta pada kurikulum. Atas dasar itu, bukti-bukti validitas yang diperlihatkan harus mampu membuktikan bahwa skor yang diperoleh benar sudah mengukur keterampilan membaca, sebagaimana yang dijabarkan pada tujuan kurikulum. Terdapat banyak sekali bukti yang harus dikumpulkan untuk melakukan kegiatan interpretasi terhadap hasil skor tes itu. Kita dapat menunjukkan bahwa instrumen tes yang digunakan sudah sesuai dengan tujuan pelajaran keterampilan membaca pada kurikulum. Selain itu, kita juga harus mampu menunjukkan bahwa jumlah jawaban yang benar pada soal tes betul-betul sudah sejalan dengan penekanan kegiatan pengajaran membaca pada kurikulum. Lebih dari itu, kita juga harus mampu menunjukkan bahwa keterampilan membaca teks singkat yang tercermin dari kemampuan siswa
menjawab dengan benar soal pilihan ganda itu memiliki kualifikasi yang sama apabila yang bersangkutan diberikan teks bacaan yang lebih panjang, atau membaca novel, artikel surat kabar. Kita juga harus mampu membuktikan bahwa konten bacaan yang disajikan pada soal tes sudah merupakan representasi dari isi bacaan yang dianggap penting dan challenging yang mampu menggali kemampuan/keterampilan membaca siswa yang lebih dalam dan ekstensif; jadi bukan hanya berupa pertanyaan-pertanyaan yang bersifat superficial, faktual, atau trivial.
Apabila kita tidak mampu menunjukkan seluruh bukti di muka, validitas interpretasi yang dibuat terhadap hasil skor tes sangat lemah. Selain itu, kita juga harus mampu membuktikan bahwa skor yang tinggi yang diperoleh siswa bukan semata-mata sebagai akibat dari test wiseness, yaitu kemampuan siswa menjawab soal dengan benar sebagai akibat dari format soal pilihan ganda, tutorial khusus yang diberikan menjelang tes, seperti kegiatan bimbingan tes, menyontek, dan seterusnya. Lebih dari itu kita juga harus mampu menunjukkan bahwa skor rendah yang diperoleh siswa bukan hanya semata-mata disebabkan oleh faktor kegugupan pada diri siswa pada saat ujian. Selain itu, kita juga harus mampu
menunjukkan bahwa latar belakang budaya siswa tidak membawa pengaruh terhadap kemampuan mereka menjawab soal tes dengan benar.
Semua faktor yang disajikan di muka dapat merupakan ancaman terhadap interpretasi validitas sebuah alat ukur yang bersifat tunggal (seperti pada UN) yang digunakan untuk mendeteksi kemampuan /keterampilan membaca. Apabila kita tidak mampu menunjukkan bukti (evidences), hasil ujian berupa skor tes untuk mengukur kemampuan/keterampilan membaca memiliki tingkat validitas yang rendah.
Kesimpulan yang dapat ditarik dari uraian di muka bahwa kita harus mampu menunjukkan bukti dan penalaran yang logis untuk membuat keputusan pemanfaatan atas hasil skor tes. Untuk keperluan itu kita tidak bisa hanya berpatokan pada hasil satu kali studi dan mengklaim bahwa kita sudah memiliki tes valid yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan.
Syamsir Alam Mantan Staf Teknis Puspendik, Balitbang Depdiknas
Sumber: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0506/27/Didaktika/1838832.htm
Keteguhan sikap Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) untuk tetap mempertahankan praktik UN pada sistem pendidikan menengah patut dihormati. Namun, pandangan dan pemikiran kritis terhadap praktik ujian akhir itu harus diutarakan agar sasaran yang dibuat dapat lebih proporsional, terarah, dan pencapaiannya dapat dimaksimalkan. Meskipun praktik ujian akhir dapat digunakan untuk memengaruhi kualitas pendidikan, namun sebagaimana dikemukakan Ken Jones, asumsi dan rasionalitas yang digunakan pada high stake exams (seperti UN ini) pada umumnya sering bertentangan dengan kenyataan lapangan. Sebagaimana diketahui bahwa realitas pendidikan (sekolah) di Tanah Air sangat beragam, apakah itu sarana-prasarana pendidikan, sumber daya guru, dan school leadership.
Diskrepansi kualitas pendidikan yang begitu lebar sebagai akibat dari keterbatasan kemampuan pengelola pendidikan pada tingkat pusat, daerah, dan sekolah semakin menguatkan tuduhan masyarakat selama ini bahwa penggunaan instrumen UN untuk menentukan kelulusan (sertifikasi) dan seleksi berpotensi misleading, bias, dan melanggar keadilan dalam tes.
Selain itu, instrumen UN yang akan digunakan pun sebenarnya masih menyimpan berbagai pertanyaan mendasar yang menuntut jawaban (baca: pembuktian), khususnya menyangkut metodologi, terutama pada saat melakukan interpretasi terhadap hasil skor tes dan pemanfaatannya agar sesuai dengan tujuan diselenggarakannya UN (validity evidence). Pemanfaatan ganda (multiple purposes) hasil skor ujian yang bersifat tunggal semacam UN sebenarnya menyimpan berbagai potensi permasalahan mendasar secara metodologis, yang sebenarnya sudah sangat diketahui dan dipahami jajaran Puspendik Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Namun, yang agak mencengangkan dan mengundang
pertanyaan, mengapa potensi kesalahan seperti pemanfaatan hasil skor UN untuk berbagai keperluan dan tujuan secara bersamaan tidak dikemukakan secara jujur kepada masyarakat pemakai (users) produk pendidikan dan stakeholders. Kenapa Puspendik tidak mengusulkan pemanfaatan hasil skor UN hanya sebatas pada alat pengendali mutu pendidikan nasional, sebagaimana yang dilakukan pada National Assessment of Educational Progress (NAEP) di Amerika Serikat, dan bukan untuk penentuan kelulusan (sertifikasi), apalagi sebagai tujuan untuk seleksi dan memecut mutu pendidikan sehingga persoalan metodologi yang mungkin timbul dapat dihindarkan.
TULISAN ini ditujukan sebagai masukan konstruktif bagi Mendiknas yang berkaitan dengan konsep dan praktik penilaian pendidikan di Tanah Air. Ujian atau tes sebenarnya berfungsi sebagai alat rekam dan/atau prediksi. Sebagai alat rekam untuk memotret, tes biasanya diselenggarakan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman siswa terhadap suatu materi atau sejumlah materi dan keterampilan yang sudah diajarkan/dipelajari sesuai dengan tujuan kurikulum sehingga guru dapat menentukan langkah-langkah program pengajaran berikutnya.
Selain itu, tes juga bisa digunakan sebagai alat prediksi sebagaimana yang lazim digunakan pada tes seleksi masuk perguruan tinggi atau tes-tes yang digunakan untuk menerima pegawai baru atau promosi jabatan pada suatu atau instansi pemerintah. Sebagai alat prediksi, hasil tes diharapkan mampu memberikan bukti bahwa seorang dapat melakukan tugas atau pekerjaan yang akan diamanatkan kepadanya. Apabila hasil tes yang digunakan mampu menunjukkan bukti terhadap peluang keberhasilan seorang kandidat mahasiswa atau calon pegawai melakukan tugas dan pekerjaan di hadapannya, tes itu diyakini memiliki kelayakan validity evidences.
Ujian atau tes sebenarnya hanyalah sebuah alat (bukan tujuan) yang digunakan untuk memperoleh informasi pencapaian terhadap proses pendidikan yang sudah dilakukan dan/atau yang akan diselenggarakan. Ujian atau tes tidak berfungsi untuk memecut, apalagi memiliki kemampuan mendorong mutu.
Namun, ujian atau tes memiliki kemampuan untuk memengaruhi proses pembelajaran di tingkat kelas sehingga menjadi lebih baik dan terarah sesuai dengan tuntutan dan tujuan kurikulum. Karena ujian hanya mampu memengaruhi pada proses pembelajaran pada tingkat kelas, maka pengaruh yang diakibatkannya tidak senantiasa positif. Sebaliknya, pengaruh itu dapat juga sangat bersifat destruktif terhadap kegiatan pendidikan, seperti apabila guru hanya memfokuskan kegiatan pembelajaran pada latihan-latihan Ujian Akhir Nasional atau pimpinan sekolah sengaja mengundang dan membiarkan Bimbingan Tes Alumni (BTA) masuk ke dalam sistem sekolah untuk mengedril siswa yang akan menempuh ujian akhir itu.
Dalam bahasa testing kegiatan itu disebut teaching for the test. Praktik pendidikan semacam itu sangat bertentangan dengan tujuan diselenggarakannya pendidikan formal di negara mana pun karena akan menyebabkan terjadinya proses penyempitan kurikulum (curriculum contraction).
UNSUR yang paling pokok dan sangat penting yang harus diperhatikan sebagai bahan pertimbangan dalam membuat interpretasi hasil skor tes siswa peserta ujian adalah validitas. Konsep validitas ini sebelumnya dipahami sebagai sebuah konsep yang terfragmentasi sehingga sering mengantarkan praktisi penilaian pendidikan kepada kebingungan dan berpikir secara keliru.
Studi validitas dilakukan untuk membuktikan bahwa kegiatan interpretasi dan pemanfaatan hasil skor tes yang ada sudah sesuai dengan tujuan diselenggarakan ujian. Sebagai misal, apabila kita menyusun seperangkat tes kemampuan/keterampilan membaca yang digunakan sebagai alat ukur untuk menentukan kelulusan (sertifikasi) SMA. Bagaimana cara kita menilai apakah proses interpretasi hasil ujian itu sudah dilakukan secara valid? Untuk keperluan itu kita harus membuat sejumlah pertanyaan, antara lain: apakah hasil skor tes itu sudah merupakan alat ukur yang sesuai dan tepat untuk tujuan di muka, yaitu untuk mengukur kemampuan/keterampilan membaca.
Sebagaimana diketahui bahwa salah satu fungsi ujian akhir adalah untuk memberikan sertifikasi bahwa siswa sudah belajar atau menguasai keterampilan membaca sebagaimana yang diminta pada kurikulum. Atas dasar itu, bukti-bukti validitas yang diperlihatkan harus mampu membuktikan bahwa skor yang diperoleh benar sudah mengukur keterampilan membaca, sebagaimana yang dijabarkan pada tujuan kurikulum. Terdapat banyak sekali bukti yang harus dikumpulkan untuk melakukan kegiatan interpretasi terhadap hasil skor tes itu. Kita dapat menunjukkan bahwa instrumen tes yang digunakan sudah sesuai dengan tujuan pelajaran keterampilan membaca pada kurikulum. Selain itu, kita juga harus mampu menunjukkan bahwa jumlah jawaban yang benar pada soal tes betul-betul sudah sejalan dengan penekanan kegiatan pengajaran membaca pada kurikulum. Lebih dari itu, kita juga harus mampu menunjukkan bahwa keterampilan membaca teks singkat yang tercermin dari kemampuan siswa
menjawab dengan benar soal pilihan ganda itu memiliki kualifikasi yang sama apabila yang bersangkutan diberikan teks bacaan yang lebih panjang, atau membaca novel, artikel surat kabar. Kita juga harus mampu membuktikan bahwa konten bacaan yang disajikan pada soal tes sudah merupakan representasi dari isi bacaan yang dianggap penting dan challenging yang mampu menggali kemampuan/keterampilan membaca siswa yang lebih dalam dan ekstensif; jadi bukan hanya berupa pertanyaan-pertanyaan yang bersifat superficial, faktual, atau trivial.
Apabila kita tidak mampu menunjukkan seluruh bukti di muka, validitas interpretasi yang dibuat terhadap hasil skor tes sangat lemah. Selain itu, kita juga harus mampu membuktikan bahwa skor yang tinggi yang diperoleh siswa bukan semata-mata sebagai akibat dari test wiseness, yaitu kemampuan siswa menjawab soal dengan benar sebagai akibat dari format soal pilihan ganda, tutorial khusus yang diberikan menjelang tes, seperti kegiatan bimbingan tes, menyontek, dan seterusnya. Lebih dari itu kita juga harus mampu menunjukkan bahwa skor rendah yang diperoleh siswa bukan hanya semata-mata disebabkan oleh faktor kegugupan pada diri siswa pada saat ujian. Selain itu, kita juga harus mampu
menunjukkan bahwa latar belakang budaya siswa tidak membawa pengaruh terhadap kemampuan mereka menjawab soal tes dengan benar.
Semua faktor yang disajikan di muka dapat merupakan ancaman terhadap interpretasi validitas sebuah alat ukur yang bersifat tunggal (seperti pada UN) yang digunakan untuk mendeteksi kemampuan /keterampilan membaca. Apabila kita tidak mampu menunjukkan bukti (evidences), hasil ujian berupa skor tes untuk mengukur kemampuan/keterampilan membaca memiliki tingkat validitas yang rendah.
Kesimpulan yang dapat ditarik dari uraian di muka bahwa kita harus mampu menunjukkan bukti dan penalaran yang logis untuk membuat keputusan pemanfaatan atas hasil skor tes. Untuk keperluan itu kita tidak bisa hanya berpatokan pada hasil satu kali studi dan mengklaim bahwa kita sudah memiliki tes valid yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan.
Syamsir Alam Mantan Staf Teknis Puspendik, Balitbang Depdiknas
Sumber: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0506/27/Didaktika/1838832.htm
2. Lingkungan
Mewaspadai Krisis Air
Beberapa
hari terakhir semua media di Tanah Air gencar memberitakan krisis air bersih
yang meluas di sejumlah daerah. Kemarau telah membuat sebagian wilayah
Indonesia dilanda kekeringan, yang kemudian berdampak krisis air.
Diberitakan,
apabila sampai awal Oktober belum juga turun hujan, enam dari 16 waduk utama di
Pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi terancam kekeringan.
Masih
terkait dengan air, belum lama ini Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan
bahwa saat ini—untuk pertama kali dalam sejarah peradaban manusia—jumlah
penduduk dunia di perkotaan menempati angka tertinggi: 3,3 miliar jiwa!
Penambahan
jumlah penduduk di perkotaan berlangsung sangat cepat, setiap detik bertambah
dua orang. Kondisi itu, antara lain, disebabkan oleh peningkatan secara alami
populasi perkotaan (50 persen), reklasifikasi dari area pedesaan menjadi area
perkotaan (25 persen), dan karena urbanisasi (25 persen).
Pesatnya
pertumbuhan penduduk kota membawa konsekuensi makin beratnya beban negara dalam
menyediakan berbagai kebutuhan sosial dasar penduduk. Salah satu di antaranya
adalah kebutuhan air bersih dan sanitasi. Banyak negara di dunia, terutama
negara berkembang, tidak mampu menyediakan kebutuhan hidup paling hakiki
tersebut. Saat ini terdapat 827,6 juta orang tinggal di kawasan kumuh tanpa
akses air minum dan sanitasi yang memadai. Kondisi buruk ini memicu
berjangkitnya berbagai macam penyakit.
Pragmatis
Pengelolaan
sumber daya air telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumber Daya Air. Pasal 2 undang-undang itu menegaskan bahwa sumber daya air
dikelola berdasarkan asas kelestarian, keseimbangan, kemanfaatan umum,
keterpaduan dan keserasian, keadilan, kemandirian, serta transparansi dan
akuntabilitas. Selanjutnya, Pasal 4 dan 5 menegaskan bahwa sumber daya air
memiliki fungsi sosial, lingkungan hidup, dan ekonomi yang diselenggarakan dan
diwujudkan secara selaras. Negara menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan
air bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kebutuhan hidup yang
sehat, bersih, dan produktif.
Namun,
seiring dengan bergulirnya era reformasi dan otonomi daerah, makin banyak pihak
yang berpikiran pragmatis dalam mengelola sumber daya air di daerah. Saat ini
telah muncul banyak gugatan terhadap pengelolaan sumber air yang sudah
berlangsung ratusan tahun dan ujung-ujungnya adalah tuntutan pembagian uang.
Kondisi seperti ini harus disikapi dengan serius, terutama bagi daerah yang
secara alami tidak memiliki sumber daya air di wilayah sendiri.
Konflik
kepentingan pengelolaan sumber daya air akan selalu terjadi di berbagai sektor
kehidupan, antara lain sektor pertanian, air bersih/air minum, industri, serta
keperluan rumah tangga. Pengambilan air untuk pemenuhan air bersih perkotaan
dari sumber air yang semula untuk pertanian sangat berpotensi menimbulkan
konflik.
Apalagi
jika pengurangan debit itu menurunkan indeks pertanaman (cropping index) dan
mengakibatkan gagal panen. Oleh karena itu, pemanfaatan air dengan prinsip
berbagi air secara proporsional (proportional water sharing) harus dilakukan
sejak dini. Dalam prinsip ini, pengelolaan air memperhitungkan laju pertumbuhan
penduduk, kontribusi sektor pertanian, industri, air minum, air untuk
kepentingan sanitasi, serta potensi lestari sumber daya air.
Domain
negara
Pemenuhan
air bersih dan sanitasi merupakan domain negara/pemerintah. Pada umumnya
kota-kota besar di Indonesia saat ini terlihat kedodoran dalam memenuhi
kebutuhan air bersih dan sanitasi bagi warganya. Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta, misalnya, saat ini baru mampu memasok 62 persen dari kebutuhan yang
ada. Dari angka 62 persen itu pun banyak yang belum memenuhi standar pelayanan
minimal.
Untuk
mengatasi permasalahan air ini, pemerintah kota di Indonesia dapat mencontoh
berbagai pendekatan yang telah ditempuh pemerintah kota di sejumlah negara,
seperti Accra (Ghana), Alexandria (Mesir), Belo Horizonte (Brasil), Granada
(Nikaragua), Lima (Peru), dan Zaragoza (Spanyol).
Kota-kota
tersebut mengutamakan peningkatan akses kepada sistem suplai air, peningkatan
akses ke fasilitas sanitasi, air bersih untuk warga miskin, partisipasi sosial
masyarakat, manajemen permintaan, peminimalan kehilangan, serta peningkatan
kesadaran melalui pendidikan.
Proyek
percontohan yang pernah dilakukan di Alexandria fokus pada perbaikan
infrastruktur dasar air minum dan saluran air kotor (drainase) serta
menghadirkan sebuah model bagaimana mengimplementasikan manajemen air perkotaan
yang terintegrasi (integrated urban water management). Aktivitas yang ditempuh
antara lain menggunakan peralatan penghemat air dan memanfaatkan sumber air
alternatif untuk pengamanan kualitas air minum dengan memanfaatkan air tanah
untuk irigasi areal hijau.
Upaya
lain yang ditempuh adalah meminimalkan kehilangan air dari jaringan pipa dengan
memperbaiki dan memasang instalasi pengukur meter air yang baru.
Pemantauan dilakukan secara reguler terhadap produksi air dan pengiriman
ke lain wilayah, termasuk menindaklanjuti permintaan dan kehilangan air.
Aktivitas
lain yang ditempuh untuk mengatasi permasalahan air di perkotaan adalah dengan
melakukan pemanenan air hujan. Di Anne Frank and Pedro Guerra Schools di Belo
Horizonte, ada proyek percontohan yang memfokuskan pada penyimpanan dan
penggunaan air hujan untuk irigasi kebun, lahan komoditas pertanian, serta
untuk menyiram halaman sekolah. Demonstrasi seperti ini sangat baik untuk ajang
pendidikan bagi siswa menyangkut berbagai isu tentang air (konsumsi,
pemanfaatan, penghematan, dan kualitas).
Gerakan
hemat air perlu digalakkan kembali di semua sendi kehidupan. Gerakan ini dapat
dimulai dari hal-hal paling kecil, misalnya dengan memanfaatkan ulang air
buangan untuk menyiram tanaman di halaman atau untuk mengguyur toilet, bahkan
juga pada kegiatan ekonomi yang paling banyak membutuhkan air, yaitu sektor
pertanian. Kampanye more crop per drop (makin banyak tanaman dengan setitik
air) perlu dimasyarakatkan kepada petani melalui berbagai teknologi budidaya
yang lebih hemat air.
Toto
Subandriyo Bergiat di Lembaga
Nalar Terapan (Lentera)
3. Pendidikan
Menyetiai Siswa Miskin
Sudah
jelek, miskin, kurang cerdas, dan hidup lagi! Begitulah Tukul sering
berolok-olok. Anak-anak seperti itulah yang dari tahun ke tahun memenuhi
sekolah-sekolah yayasan kami.
Apakah
mesti merasa sial mengelola sekolah semacam ini? Adakah alasan untuk menyetiai
siswa-siswanya?
Hakikat
pendidikan
Untuk
apa sekolah dibangun? Ini pertanyaan penting dalam menyikapi realitas sekolah
kami yang sebagian besar dipenuhi anak-anak miskin.
Sekolah
adalah ruang mengolah hidup. Di sekolah seseorang ditumbuhkembangkan
kepribadiannya. Jadi semestinya tak masalah dengan anak macam apa pun di
sekolah, termasuk yang ringkih modal hidupnya. Namun, jujur saja, tidak mudah
menyetiai siswa macam ini.
Siswa
yang miskin, lusuh, kurang cerdas lagi, sering disikapi sebagai kesialan.
Sesungguhnya yang lebih sial adalah ketika mereka tidak mendapat kesempatan
mengolah hidupnya dengan belajar di sekolah. Anak-anak semacam itulah yang
banyak penulis jumpai di kelas.
Mereka
adalah representasi anak bangsa yang dikalahkan karena kemiskinan. Untung saja
yayasan berkomitmen memberi ruang bagi mereka. Kami berharap sekolah kami
memberi kesempatan bagi tumbuh kembangnya kepribadian mereka.
Kemiskinan
menjadikan mereka kurang cerdas. Sebagian besar dari mereka adalah lulusan
sekolah yang tak memiliki tradisi studi yang baik. Jadi tak mudah mengajak
mereka bertekun di kelas. Oleh karena itu, kami sadar terlalu berat menggusur
prestasi siswa sekolah favorit yang leluasa merekrut anak-anak cerdas,
berkecukupan, dan memiliki tradisi studi yang baik.
Satu
hal yang kami perjuangkan adalah menghentikan ”kesialan” jalan hidup anak-anak
kami. Kalau ada satu dua lulusan kami yang akhirnya bisa bersaing dengan
anak-anak dari sekolah favorit, itu sudah luar biasa.
Kalau
ada anak-anak kami yang lulus dengan kesadaran pentingnya peduli terhadap
perjuangan nasib diri sendiri, itu menjadi kepuasan kami sebagai pendidik. Kami
pandang mereka telah menyingkap tempurung hidupnya karena kemiskinan. Bukankah
ini hakikat pendidikan yang berjuang menyingkap keterbelengguan diri?
Penuntun
pergulatan
Bagi
kami yang telah lama bergulat dengan anak-anak miskin, ada banyak pergulatan
hidup sebagai pendidik selama mendampingi mereka. Seorang sahabat kami dibuat
menangis ketika siswinya tak mau ikut ujian karena lebih memilih bekerja demi
menghidupi keluarganya.
Sahabat
lain merasakan kebermaknaan sebagai pendidik ketika menjemput paksa sejumlah
siswa agar mau mengikuti ujian meski belum melunasi uang sekolah.
Yang
lain lagi merasa lega ketika semua siswanya bisa mengikuti ujian meski untuk
itu ia harus mengemis kepada para donatur demi biaya ujian para siswanya. Ada
juga yang bersyukur sekaligus geli karena beberapa kali harus rela menjual
burung peliharaan untuk biaya akomodasi lomba para siswanya.
Pada
realitas semacam itu, anak-anak miskin di sekolah sesungguhnya menjadi penuntun
dalam pergulatan hidup seorang guru. Mereka seperti menciptakan outbound bagi
tumbuh kembangnya jiwa kami sebagai pendidik. Mereka ”memaksa” kami untuk
mengajar dengan cara sesederhana dan sekreatif mungkin. Lemahnya daya nalar
serta rendahnya daya tahan untuk bertekun di kelas mendidik kami untuk semakin
sabar.
Anak-anak
itu membantu kami melompati batas-batas hidup (boundaries of life) sebagai
pendidik. Mereka adalah penolong kami yang nyata untuk menjumput kebermaknaan hidup
sebagai pendidik. Bersama anak miskin, kami tidak hanya menjadi guru yang
mengajarkan pengetahuan. Lebih dari itu mereka membantu kami belajar menjadi
manusia yang sempurna.
Penuh
perjuangan
Meski
demikian, tak banyak guru yang sempat menjumput kebermaknaan hidup bersama
siswa-siswanya yang miskin. Banyak guru dari sekolah kaya lagi favorit tak rela
pindah ke sekolah miskin. Mereka merasa dibuang ketika dimutasi ke sekolah
miskin. Pasalnya, di sekolah miskin pendapatan mereka di luar gaji pokok menurun
drastis, tak ada kegagahan fisik, juga tak lagi berjumpa para murid menarik.
Arus
hedonisme, konsumerisme, dan pragmatisme telah menggusur idealisme banyak guru.
Semua diukur dengan uang dan kemutakhiran fasilitas. Apalagi tahun-tahun ini
perhatian guru sering dimobilisasi oleh gaji dan beragam tunjangan. Dinamika
pendidikan yang lebih menyeruakkan penampilan semacam bangunan gedung dan
beragam kegiatan mewah membuat guru tak lagi menjumput pergulatan sebagai
pendidik. Sekolah miskin pun menjadi kesialan.
Sampai
di sini kita bertanya, generasi macam apakah yang akan lahir dari pendidik yang
nihil idealisme dan pergulatan?
SIDHARTA SUSILA Rohaniwan, Pendidik
di Yayasan Pangudi Luhur, Muntilan, Jawa Tengah
4. Sastra
Memaknai Sastra Anak
Akhir November 1862, Abraham
Lincoln merasa kurang percaya saat ia mengetahui perang saudara di Amerika
selama empat tahun antara lain disebabkan oleh sebuah karya sastra. Sebaliknya
banyak orang percaya, Uncle Tom’s Cabin, sebuah roman karya Harriet Beecher
Stowe, memberikan pengaruh yang dalam pada diri masyarakat Amerika yang
terlibat dalam perang bersejarah itu. Realitas imajiner seperti termanifestasi
dalam realitas konkret. ”Jadi kamu, perempuan kecil yang menyebabkan perang
besar ini?” ujar Lincoln, Presiden AS itu, saat ia bertemu Stowe di Gedung
Putih.
Tidak peduli apa yang dipercaya
orang Amerika, tetapi jelas karya seni, sastra dalam hal ini, turut berperan
dalam pembentukan sebuah peradaban. Uncle Tom’s Cabin yang sejak abad ke-19
telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa dunia hanya sebuah contoh. Dalam bahasa
Indonesia, roman itu disadur ke dalam bahasa Belanda oleh Tartusi pada 1969.
Hasil saduran berjudul Pondok Paman Tom yang diterbitkan Balai Pustaka
mencantumkan keterangan ”Bacaan anak-anak umur 13-16 tahun”.
Belum dapat perhatian
Bagi generasi pada masa itu dan
dekade berikutnya, Pondok Paman Tom menjadi salah satu warna yang memengaruhi
dunia sastra modern di Indonesia. Namun, pada saat yang sama, bahkan hingga
hari ini, sastra anak di Indonesia justru belum mendapat perhatian yang cukup.
Belum ada penulisan sejarah sastra anak, apalagi memaknai cerita anak dalam
sebuah zaman. Sebuah kelalaian yang dapat menjadi kesalahan karena menafikan
dunia imajinasi anak sebagai satu hal yang tak penting dalam sejarah sastra,
dalam pendidikan, dan perkembangan budaya. Sastra anak bukanlah sumber dalam
wacana kebudayaan kita.
Sementara itu, sejarah sastra
Indonesia sejak mula ia dianggap ada, sebenarnya juga diisi oleh sub-genre anak
ini. Balai Pustaka, penerbit yang muncul sebagai akibat dari politik etis
pemerintah kolonial Hindia Belanda, dan dianggap sebagai perintis lahirnya
sastra modern Indonesia, sejak tahun-tahun awalnya sudah menerbitkan beberapa
karya sastra khusus untuk anak-anak.
Kita cukup tahu, pada masa-masa
itulah Pujangga Baru memiliki pengaruh penting dalam wacana sastra dan
kebudayaan, bahkan politik. Namun, kita tidak menemukan tempat di mana dunia
imajiner anak, dalam bentuk literernya, ikut terlibat dalam polemik itu. Tentu
berawal dari anggapan, dunia anak bukanlah bagian dari dunia ”dewasa” para
pemikir elite itu.
Dipinggirkan
Tidak ada argumentasi yang cukup
kuat menjelaskan mengapa sastra anak dipinggirkan dari diskursus kebudayaan
kita, dari perhitungan sejarah pendidikan, politik, seni, dan seterusnya.
Apakah ini akibat lain dari kolonialisme Belanda? Atau karena dunia anak
dianggap bukan variabel penting dalam perjalanan dan pembentukan adab serta
kebudayaan sebuah masyarakat (bangsa)?
Sebuah rintisan yang mencoba
memaknai secara lebih baik sastra anak baru dilakukan pada 1976 oleh Riris K
Sarumpaet dalam bukunya, Bacaan Anak-anak. Sarumpaet membahas hakikat, sifat,
corak bacaan anak-anak, serta minat anak pada bacaan. Pada masa itu,
betapa pun tidak diperhitungkan dalam wacana besar, menurut Sarumpaet,
sekurangnya lima penerbit komersial cukup serius menerbitkan berbagai karya
sastra anak-anak, seperti Indra Press, Balai Pustaka, Djambatan, Gunung Mulia,
dan Pustaka Jaya.
Namun, kenyataan secara luas tetap
memperlihatkan, studi atau pendalaman terhadap peran, posisi, atau fungsi
sastra anak dalam masyarakat masih sangat minim. Pengarang-pengarang yang
begitu dedikatif pada jenis sastra ini tidak pernah tercatat dalam deretan
pengarang utama negeri ini. Sastrawan macam Aman, Julius Sijaranamual, Toha
Mohtar, Dwianto Setyawan, misalnya, bukanlah nama-nama yang dirasa pantas
dijajarkan dengan nama-nama bertinta emas, seperti Sutan Takdir Alisjahbana,
Chairil Anwar, atau Pramoedya A Toer.
Dalam sejarahnya, sastra anak
sebenarnya memiliki peran yang cukup penting dalam membentuk watak seseorang
yang berimbas pada cara berpikir hingga perilakunya dalam kehidupan dewasanya.
Jangan sampai kita mengalami
kegalauan dan kerancuan terhadap diri kita sendiri hanya karena kita telah
”membunuh” sastra anak sebagai masa lalu kita. Imajinasi anak-anak yang
terpasung atau terbunuh adalah sebuah kematian prematur dari kemampuan
fantasional, ide-ide, dan visi kita pada masa berikutnya; kematian inti dari
sebuah kebudayaan.
Burhan Nurgiyantoro (2005)
sebenarnya pernah mencatat, bagaimana kontribusi sastra anak dalam perkembangan
emosional, intelektual, imajinasi, rasa sosial, rasa etis, serta religiusitas
dari seseorang atau sebuah komunitas. Namun, penelitian seperti itu —yang
begitu minimnya—sangatlah tidak memadai untuk mengetahui dari mana sebenarnya
gairah penemuan, daya kreatif, perkembangan sebuah bahasa, wawasan
multikultural, hingga sebuah nasionalisme itu bersemi. Sastra anak adalah salah
satu sumber terpenting untuk kesadaran itu.
Kapan kesadaran ini akan muncul?
Ketika dunia imajinasi kita kini hanya dipenuhi oleh materi-materi dan
pragmatisme yang membuat visi kita berjangkauan sangat pendek? Apalagi
pemerintah sebagai pemeran utama juga hampir tidak menolehkan perhatian dan
kebijakan di masalah ini. Apakah harus menunggu kenyataan di mana kita sadar
bahwa sumur imajinasi kita yang dahulu tanpa dasar kini telah mendangkal oleh
timbunan materi, hedonisme, dan pragmatisme? Bukan kita yang menderita
akhirnya. Tapi anak-anak kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar